JAWA TENGAH – Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan aplikasi Blangkon, (Belanja Langsung Lewat Toko Online) Pemerintah Daerah (Pemkab) Pekalongan menggelar rapat evaluasi di aula lantai 1 kantor Sekretaris Daerah, Senin (30/5/22)

Rapat evaluasi dihadiri oleh sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap jasa Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bertindak sebagai narasumber sekaligus yang mengevaluasi pelakasnaan BLANGKON, Sub Ordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan.

Cipto Hadiprayitno, S. St yang mewakili Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pekalongan yang berhalangan hadir.

Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON.

Kemudian harapanya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukana pengadaan melalui online yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah.

Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut.

“Harapanya Semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON”, ucap Cipto.

Saat ditemui, Cipto menyampaikan bahwa kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON sehingga merasa lebih rumit.

Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan.

“Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit”, tutur Cipto.

Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, Sekda Kabupaten Pekalongan, dll.(sumber kabpekalongan)

Leave a Reply