Hajatan Formula E Beraroma Politis?

sumber foto voi.id

Jakarta – Tak ada satu pun Badan Usaha Milik Negara untuk jadi sponsor pada event motorsport internasional, Formula-E, yang akan digelar besok, Sabtu (4/6) di sirkuit baru Ancol, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni dalam wawancara di stasiun tv swasta, Jumat (3/6).

Sahroni menegaskan kegiatan ini sama sekali bukan ajang Anies Baswedan apalagi perhelatan politik nasional.

“Jadi bukan faktor Anies Baswedan atau perhelatan politik nasional. Tapi ini adalah event motorsport internasional yang bisa membanggakan negara,” kata Sahroni.

Sahroni menyatakan ini terkait tidak adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk jadi sponsor Formula E.

Ia mengamini Formula E seperti anak tiri karena tidak didukung oleh BUMN jika dibanding ajang MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

“Bisa disebut anak tiri, karena BUMN belum berikan sponsor sampai hari ini,” ujarnya

Sahroni mengaku memang sempat ada pihak BUMN yang menghubungi untuk bekerja sama dengan panitia Formula E Jakarta, yakni PT Pertamina (Persero). Kala itu, kata dia, Pertamina sempat menawarkan potongan harga atau diskon namun akhirnya ditolak.

Diskon itu menurutnya diberikan saat pihak Formula E ingin membeli produk Pertamina untuk gelaran balap mobil listrik internasional itu.

“Jadi tidak ada sponsor (Pertamina), total kami bayar 100 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberi alasan mengenai perusahaan negara yang tidak ada yang menjadi sponsor Formula E Jakarta.

Arya mengatakan alasan utama karena proposal kerja sama sponsor acara dari panitia Formula E baru masuk ke para BUMN sekitar sebulan sebelum ajang balapan.

“Kementerian BUMN menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship dari panitia penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan,” ujar Arya dalam keterangan resmi, Jumat (3/6).

Padahal, menurut dia, para perusahaan pelat merah biasanya menerima proposal kerja sama sponsor setidaknya tiga bulan sebelum acara. Bahkan, kadang harus setahun sebelum acara.

“Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat,” kata Arya.(*cnn)

Leave a Reply