MMC Post – Cuma gara-gara dituduh mencuri handphone (hp), bocah usia 12 tahun kehilangan nyawa diatas kapal motor (KM) Dharma Kencana 7. Keterangan menyebutkan terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh bocah tersebut akibat dugaan penganiayaan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makasar, Iptu Prawira Wardany kepada wartawan, Minggu (26/6/2022), polisi sedang memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi. Ada dugaan korban tewas akibat dianiaya, karena pada tubuh korban terdapat tanda tanda kekerasan. Kami masih menyelidiki lebih dalam lagi sambal menunggu hasil otopsi jenazas,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun motifnya, lanjut Kasat Reskrim, korban dianiaya hingga tewas karena diduga mencuri handphone (hp). “Motifnya untuk sementara dituduh mencuri hp, namun tidak terbukti sehingga terjadi penganiayaan,” ungkap Prawira.

Prawira menuturkan bahwa korban bersama orang tuanya menumpang KM Dharma Kencana 7 yang  berangkat dari Surabaya menuju ke Manado. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi saat diatas kapal, setelah kapal berlabuh, orang tua korban, Ratnasari, langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sampai berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka. “Mereka diatas kapal, kita belum tetapkan tersangka masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya (*)

 

Leave a Reply