KAJEN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar acara Kegiatan Pembekalan Kepala Desa (Kades) terpilih, hasil Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak Tahun 2022 Dan Kades Antar Waktu Tahun 2021-2022, bertempat di Kantor Setda, Aula lantai 1.
Pada kesempatan kegiatan itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para kepala desa (kades) dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku selama menjabat.
“Yang harus kita lakukan adalah mentaati aturan, sesuai dengan aturan dan berbuat yang terbaik untuk desa yang dipimpin,” tutur bupati.
Oleh karenanya bupati berharap agar para kades dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan yang berlangsung untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait aturan-aturan.
“Manfaatkan acara pembekalan ini dengan baik. Ilmunya harus benar-benar masuk,” ujar bupati.
Bupati berharap peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kapolres, dan Kejaksaaan Negeri untuk dapat bersama-sama membantu dan membimbing para kades dalam mengemban tugas dan tanggung jawab agar dapat memahami aturan yang berlaku.
Terkait penggunaan Dana Desa, lanjut Fadia, para kades agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.
“Dana desa selain untuk pembangunan saya harapkan dapat digunakan untuk menciptakan program-program tepat guna dan tepat sasaran yang bisa menciptakan usaha-usaha baru di desa-desa,” ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut bupati juga berpesan agar para kades dapat tertib dalam penyusunan RPJMDesa yang dikerjakan paling lambat 3 bulan setelah dilantik sebagai dokumen wajib dan acuan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Sugino, M.Si. melaporkan, kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak sebanyak 36 orang Kepala Desa yang terdiri atas 32 orang Kepala Desa dari Pilkades Serentak Tahun 2022 dan 4 orang Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022.
Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung antara tanggal 31 Mei – 5 Juni 2022.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2022 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan berlanjut pembekalan peserta tanggal 2 – 5 Juni 2022 di Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta (*)
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan